Suasana Memanas di Persidangan Kasus Suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sidang kasus dugaan suap laporan keuangan yang dilakukan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin digelar secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (13/7).
Suasana sempat memanas menjelang sidang akan dimulai. Hal ini dikarenakan kuasa hukum Ade Yasin yang mempertanyakan posisi terdakwa, sebab sidang dilakukan virtual.
Kuasa hukum meminta agar terdakwa Ade Yasin dihadirkan di ruang sidang
Mulanya, kuasa hukum Ade Yasin mempertanyakan posisi Ade Yasin yang ikut persidangan tetapi justru berada di kantor KPK.
Padahal, kata pengacara, Ade Yasin sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dititipkan di rutan Polda Metro Jaya.
"Kami ingin memastikan kalau klien kami berada di tempat yang netral. Seperti diketahui, beliau berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Artinya, beliau di bawah kekuasaan pengadilan seharusnya beliau dihadirkan ke pengadilan. Tetapi saat ini kami tidak melihat itu," kata kuasa hukum di ruang sidang.
Kuasa hukum lantas meminta agar majelis hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih bisa menghadirkan Ade Yasin ke muka persidangan.
Pihaknya beralasan, kehadiran Ade Yasin bisa memudahkan proses persidangan.
Sidang perdana Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Suasana sempat memanas, begini kondisinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News