Suasana Memanas di Persidangan Kasus Suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin
"Karena bagaimanapun juga akan ada perbedaan layanan kami, pemberian advice kami atau dalam penggalian fakta hukum untuk kepentingan klien kami yang dirugikan apabila tidak dihadirkan. Untuk itu kami mohon supaya ibu Ade Yasin dihadirkan di tiap persidangan," tutur kuasa hukum Ronald Pasaribu.
Permintaan tim kuasa hukum Ade Yasin tersebut langsung ditanggapi majelis hakim.
Hakim Hera menilai pertimbangan pandemi Covid-19 jadi alasan untuk tidak menghadirkan Ade Yasin ke persidangan.
"Memang ini karena pandemi covid. Memang banyak pengadilan negeri sampai lockdown. Sehingga menjaga antisipasi supaya tidak dihadirkan semuanya sehingga disepakati online," tutur hakim.
Namun, hakim kemudian menyerahkan persoalan tersebut kepada jaksa penuntut umun.
Sebab, segala tanggung jawab terdakwa berada di tangan jaksa KPK.
"Kalau saudara menginginkan seperti itu saya serahkan ke KPK, bersedia enggak menghadirkan? Kalau bersedia harus siap pengamanan, kesehatan, harus bisa diatasi oleh Jaksa KPK," ucap hakim.
"Untuk saat ini tidak bisa offline," jawab Jaksa.
Sidang perdana Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Suasana sempat memanas, begini kondisinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News