Bejat! Seorang Ayah di Depok Tega Mencabuli Anaknya Sendiri Saat Sedang Tidur
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang ayah berinisial S (49) tega mencabuli anak kandungnya sendiri di kediamannya di Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, pelaku nekat mencabuli anak kandungnya sendiri pada Juli 2021 lalu.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan sang ayah tidur bareng di ruang tamu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban.
“Ketika korban terbangun, si pelaku langsung kaget dan pura-puran bermain gawai,” katanya, dikutip Selasa (21/6).
Setelah itu, ketika buang air kecil korban merasakan sakit di kemaluannya hingga akhirnya ibu korban bertanya-tanya.
“Dari situ korban menceritakan kejadian yang dilakukan oleh ayah kandungnya kepada ibunya, hingga akhirnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut,” jelas Yogen.
Yogen menyebut saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Depok.
Anak usia 8 tahun dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri dengan memasukan jari pelaku ke dalam kemaluan korban saat dia sedang tertidur di ruang tamu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News