Kombes Ibrahim Jelaskan Alasan Polisi Tak Proses Aduan Janda Korban Pembunuhan di KBB

Kamis, 12 Mei 2022 – 21:55 WIB
Kombes Ibrahim Jelaskan Alasan Polisi Tak Proses Aduan Janda Korban Pembunuhan di KBB - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memberi keterangan mengapa polisi tak memproses pidana aduan keluarga janda korban pembunuhan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Diketahui, janda bernama Wiwin itu dibunuh Mulyadi yang tak lain mantan kekasihnya sendiri. 

Saat menerima laporan di Polsek Padalarang, aduan itu ditindaklanjuti dengan diberi saran agar diselesaikan secara musyawarah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas sempat mempertimbangkan untuk memproses pidana perbuatan yang dilakukan Mulyadi.

Mulanya, Bhabinkamtibmas melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Dikarenakan belum diperoleh kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana, Bhabinkamtibmas kemudian mengarahkan untuk mendatangi Polsek Padalarang.

Di Polsek Padalarang, keluarga korban yang didampingi Ketua RT dan RW setempat disambut oleh petugas piket yang berjaga.

“Nah, pada saat ada di Polsek, kami terima oleh SPK dan SPK juga supaya dia lebih yakin ini bisa dilakukan proses maka diajaklah piket Reskrimnya,” katanya dikonfirmasi, Kamis (12/5).

Ibrahim menuturkan, laporan itu pun didalami oleh petugas dan diperoleh keterangan bahwa dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Mulyadi hanya didasarkan ujaran dari satu orang keluarga korban.

Kombes Ibrahim Tompo jelaskan alasan polisi tak proses pidana aduan keluarga janda korban pembunuhan di Bandung Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News