Kombes Ibrahim Jelaskan Alasan Polisi Tak Proses Aduan Janda Korban Pembunuhan di KBB

Dia menambahkan, usulan mediasi itu disetujui oleh pihak keluarga korban dan Ketua RW.
Namun, ketika hendak dilakukan mediasi, pelaku justru menghilang tidak diketahui keberadaannya. Pelaku baru muncul untuk membunuh W pada Minggu, 8 Mei 2022.
“Mereka memberikan pendapat membenarkan usulan mediasi itu. Ya sudah kami mediasi saja. Mediasi itu merupakan hasil pembicaraan di antara mereka dan disepakati. Akhirnya diupayakan mediasi dengan mempertemukan pihak,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang janda bernama Wiwin asal Kampung Gunung Bentang RT 04 RW 14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan meninggal dunia, pada Minggu (8/5).
Ibu anak satu itu ditemukan warga mengalami luka akibat senjata tajam di bagian leher dan perut. Nyawa W tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit. (mcr27/jpnn)
Kombes Ibrahim Tompo jelaskan alasan polisi tak proses pidana aduan keluarga janda korban pembunuhan di Bandung Barat.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News