DPW PPP Jabar Pertimbangkan Bantuan Hukum Untuk Ade Yasin

Kamis, 28 April 2022 – 14:41 WIB
DPW PPP Jabar Pertimbangkan Bantuan Hukum Untuk Ade Yasin - JPNN.com Jabar
Sekretaris DPW PPP Jabar Pepep Saipul Hidayat. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat (Jabar) berencana memberikan bantuan hukum bagi Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris DPW PPP Jabar Pepep Saipul Hidayat mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP terkait bantuan hukum.

"Sikap partai terkait apakah memberikan bantuan hukum dan lain sebagainya segera kami melakukan koordinasi dengan DPP," ucap Pepep saat ditemui di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (28/4).

Pepep menyebut, pihaknya dan seluruh pengurus partai PPP Jabar mengaku kaget dengan penangkapan Ade Yasin. Pasalnya, beberapa hari sebelum penangkapan oleh KPK, dirinya dan Ade Yasin masih melakukan kegiatan partai bersama di Sukabumi.

"Terkahir pertemuan waktu kunjungan di Sukabumi. Kami waktu itu kunjungan DPC dan Pesantren konsolidasi organisasi," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka, dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (27/4).

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

"Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan, barang bukti dan temuan yang kami dapatkan," kata Firli, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube. (mar5/jpnn)

DWP PPP Jabar pertimbangkan bantuan hukum untuk tersangka kasus suap Ade Yasin yang terjaring OTT KPK. Namun, bantuan hukum akan diberikan jika DPP PPP merestui

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News