Astagfirullah, Kakek Heni Berbuat Cabul Terhadap 10 Bocah Sejak 2017

Rabu, 27 April 2022 – 08:35 WIB
Astagfirullah, Kakek Heni Berbuat Cabul Terhadap 10 Bocah Sejak 2017 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bandung. Foto: Ricardo/JPNN com.

Vonis itu dijatuhkan seusai jaksa mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Cibadak, Kabupaten Sukami yang memvonis terdakwa selama 15 tahun penjara.

“Menerima permintaan banding dari terdakwa dan jaksa atau penuntut umum,” kata majelis hakim yang diketuai Yuli Heriyati sebagaimana dalam surat putusan.

“Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 449/Pid.Sus/2021/PN Cbd, tanggal 10 Maret 2022, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa,” tambahnya. (mcr27/jpnn)

Abah atau kakek Heni pelaku pencabulan 10 anak perempuan di Sukabumi, sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News