DPRD Kota Bandung Duga Penertiban Baliho Oleh Satpol PP Bisa 'Sesuai Pesanan'
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Erwin menyoroti kinerja Satpol PP dalam menertibakan baliho atau reklame.
Pasalnya, baliho besar yang terpasang foto dan partai nya di Jalan Wastukencana Bandung diturunkan Satpol PP dengan dalih kawasan bebas reklame.
Namun, hal itu terjadi hanya untuk reklame yang terpasang foto dirinya saja, sementara reklame lainnya tidak ikut diturunkan.
Etika penertiban sebelum di tebang seharus nya visual di copot terlebih dahulu,setelah itu baru ditebang. Pasalnya, visual yang terpampang adalah salah satu anggota dprd kota Bandung beserta partai nya.
Kendati demikian, Erwin membenarkan adanya 7 kawasan bebas reklame di Kota Bandung. Di antaranya, Jalan ir H Djuanda, Asia afrika, Dr djundjunan (pasteur), Braga, Wastukencana, R.E Martadinata, dan Merdeka.
"Realita di lapangan semua tujuh jalan kawasan tersebut sudah banyak berdiri reklame yang melaggar aturan," ucap Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
"Kalau mau tegakan perda harus tegak lurus, semua diturunkan juga," sambung Erwin.
Lebih lanjut, hal itu diperparah dengan adanya reklame berisikan iklan produk rokok yang melanggar aturan.
Anggota DPRD Kota Bandung Erwin menduga adanya tebang pilih dalam penertiban baliho dan reklame oleh Satpol PP. Penertiban Satpol PP diduga bisa sesuai pesanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News