Hotman Paris Kembali Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 April 2022 – 07:00 WIB
Hotman Paris Kembali Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Jabar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris soal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali mendapat kecaman. Kali ini, ucapan Hotman dilaporkan organisasi advokat Peradi Bale Bandung.

Hotman dilaporkan atas penceramaran nama baik dan penyebaran berita bohong lewat media sosial.

Laporan dilakukan oleh DPC Peradi Bale Bandung ke Polresta Bandung pada Jumat (22/4). Laporan ini dilakukan oleh Ketua DPC Bale Bandung dan diterima polisi dengan nomor laporan LP/B.241/IV/2022/JBR/Resta Bdg.

“Sudah kami laporkan. Pelaporan berkaitan dengan pencemaran nama baik dan berita bohong,” kata Ketua DPC Peradi Bale Bandung Hayun Shobri dihubungi.

Hayun mengatakan, Hotman Paris dilaporkan berkaitan dengan penyebaran berita bohong di media sosial (medsos). Menurutnya, Hotman menyebarkan narasi bohong berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam soal kepengurusan DPN Peradi.

“Berkaitan dengan mengacu pada putusan yang man putusan tersebut tidak ada kaitannya dengan bicara kepengurusan tidak sah,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Hotman menyebarkan narasi bahwa organisasi Peradi kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah karena hasil musyawarah nasional (munas).

“Padahal, putusan itu belum berlaku, Bahwa yang bersangkutan bersengketa, sudah ada kedamaian dan mengabaikan putusan. Berarti ini yang dia tidak dipahami, ini kan meresahkan seluruh anggota Peradi seluruhnya,” jelasnya.

Pengacara Hotman Paris kembali dilaporkan organisasi advokat. Kali ini giliran Peradi Bale Bandung yang melaporkan Hotman atas perkara penyebaran berita bohong.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News