Saksi Bank BTN Pastikan Duit Rp 329 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Cisumdawu Masih Utuh
"Jadi audit yang kami lakukan itu adalah audit internal," ujar Irwan.
Irwan pun menarik kesimpulan telah terjadi kesalahan administrasi.
"Hasil audit itu keluar bahwa terjadi pelanggaran yang bersifat administrasi, dari itulah kami merekomendasikan bahwa untuk segera diperbaiki," ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan menambahkan, pihaknya merekomendasikan agar dilakukan penilaian ulang, karena dalam audit itu pula menyimpulkan adanya potensi kerugian negara yang sebetulnya bisa dicegah dengan melakukan penilaian ulang.
"Yang minta audit kan BPN Jabar sehingga ini merupakan hasil audit yang bersifat internal," ujarnya. (mar5/jpnn)
Saksi dari Bank BTN dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tol cisumdawu memastikan uang yang dijadikan kerugian negara masih tersimpan dan tak berkurang.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News