WNA Asal Thailand Jadi Korban Penggelapan Modus Investasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Selasa, 22 Oktober 2024 – 15:20 WIB
WNA Asal Thailand Jadi Korban Penggelapan Modus Investasi, Kerugian Miliaran Rupiah - JPNN.com Jabar
Kuasa Hukum WNA asal Thailand yang menjadi korban penggelapan modus investasi, Alpha Ditya Pandu Herdias saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

Merasa tertipu oleh HW, korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Bandung.

"Klien kami menganggap bahawa investasi ini tidak ada dan merasa tertipu dan melaporkan ke Polrestabes Bandung dan sekarang sudah di tingkat pengadilan dengan agenda pemeriksaan korban," kata Pandu.

Pandu menambahkan, terdakwa seharusnya menjadi tahanan kejaksaan selama masa penyidikan dan pemeriksaan di persidangan, tetapi Terdakwa mengajukan penangguhan penahanan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Tuty Haryati, dan Hakim Anggota Nuryanto, Dalyusra dengan alasan akan melakukan pengobatan dan operasi.

"Tetapi sampai dengan saat ini Terdakwa masih bebas dan belum menjalankan pengobatan atau operasi tersebut. keinginan klien kami adalah uang investasinya kembali yah, atau terdakwa dihukum sesuai dengan apa yang dia lakukan," kata Pandu. (mar5/jpnn)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand berinsial WC (40) menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi. Nilai kerugian fantastis.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News