Silvia Soembarto Menyoroti Sejumlah Kejanggalan Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 September 2024 – 17:25 WIB
Silvia Soembarto Menyoroti Sejumlah Kejanggalan Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - JPNN.com Jabar
Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan Subang saat hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Subang. Foto: dokumentasi Kejati Jabar

Majelis hakim menyatakan bahwa Yosep terbukti melanggar pasal pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan dakwaan subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan. (mar5/jpnn)

Silvia Devi Soembarto memberikan sejumlah catatan terkait vonis 20 tahun yang menjerat kliennya Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News