LPSK Berikan Perlindungan untuk 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jumat, 13 September 2024 – 16:30 WIB
LPSK Berikan Perlindungan untuk 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon - JPNN.com Jabar
Logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

Dia berharap pendampingan yang diberikan LPSK bisa membantu para saksi memberikan keterangan di persidangan dengan tenang dan tanpa tekanan.

"Ini merupakan upaya hukum untuk meraih keadilan. LPSK berikan dukungan dan pendampingan untuk membuka peluang munculnya bukti baru, serta memungkinkan saksi untuk memberikan keterangan yang sesuai dan belum pernah diungkapkan sebelumnya," jelasnya.

Tuntutan yang ditempuh para terpidana ini adalah vonis bebas dan pemulihan nama baik. Sebelumnya, tujuh terlindung ini divonis bersalah dengan pidana seumur hidup. (mcr27/jpnn) 

LPSK menambah lima terlindung baru pada perkara pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News