Bahar Smith Akan Diadili Besok di PN Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penceramah Bahar Smith akan mejalani persidangan perdananya atas kasus penyebaran berita bohong. Bahar akan diadili melalui persidangan secara online pada Selasa (29/3).
“Terdakwanya (dihadirkan) virtual,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dalyursa dikonfirmasi, Senin (28/3).
Dalyursa menambahkan, meskipun Bahar Smith hadir secara virtual, majelis hakim tetap dihadirkan di ruang persidangan di PN Bandung.
“Sidangnya di PN Bandung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dalyursa menuturkan, meskipun sidang digelar secara online, pihak PN Bandung tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa yang hadir saat persidangan.
“Dari pihak kami dan kejaksaan sudah berkoordinasi dengan kepolisian,” sambungnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Nanti mungkin dibatasi, solnya ini masalahnya pasti meledak. Ini juga sidang pertama, nanti kalau sudah tuntutan,” imbuhnya.
Sidang perdana Bahar Smith dalam kasus penyebaran berita bohong akan digelar secara daring. Terdakwa tidak akan dihadirkan di dalam ruang sidang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News