Antisipasi Adanya Massa Aksi, Persidangan Bahar Smith Digelar Daring

Selasa, 22 Maret 2022 – 23:00 WIB
Antisipasi Adanya Massa Aksi, Persidangan Bahar Smith Digelar Daring - JPNN.com Jabar
Habib Bahar bin Smith. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bahar Smith akan segera menghadapi persidangan kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan dalam ceramahnya. Bersama Tatan Rustani, yang merupakan pengunggah pertama rekaman video di channel Youtubenya, sidang rencananya akan dilakukan secara online.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna mengatkan, mengingat jumlah massa Bahar yang banyak, besar kemungkinan sidang akan berjalan daring. Selain itu juga merujuk pada aturan sidang di masa pandemi Covid-19.

“Sepertinya online. Tetapi kami belum tahu, masih menunggu dari jaksa. Ada kemungkinan online,” kata Entis dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Menurut Entis, pelaksanaan sidang secara online ini merujuk pada aturan yang tertuang dalam Perma dan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) saat kondisi pandemic Covid-19.

“Sekarang sudah ada Perma dan Sema untuk sidang online,” ujarnya.

Berkas perkara Bahar Smith sendiri sudah dilimpahkan dari Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Kendati sudah dilimpahkan, namun belum ada penunjukkan perangkat persidangan oleh majelis hakim.

“Sudah masuk. Tetapi penunjukkan belum,” sambungnya.

Sementara itu, Entis masih belum mengetahui pastinya waktu sidang Bahar Smith. Namunm kemungkinan besar sidang akan dimulai pekan depan.

Sidang Bahar Smith direncanakan dilakukan secara daring, mengingat kemungkinan massa Bahar yang akan mendatangi Pengadilan Negeri Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News