Sidang Praperadilan, Polda Jabar Ungkap Alat Bukti Penetapan Tersangka Pegi Setiawan

Selasa, 02 Juli 2024 – 17:15 WIB
Sidang Praperadilan, Polda Jabar Ungkap Alat Bukti Penetapan Tersangka Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Suasana sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tim Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap alat bukti penangkapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam. Salah satunya, yaitu keterangan ahli untuk wawancara Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan Tim Hukum Polda jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7).

Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, salah satu alat bukti adalah keterangan dari ahli, selain itu ada juga keterangan para terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus ini. 

"Barang bukti berupa keterangan ahli untuk wawancara terhadap Pegi Setiawan dan lain-lain," kata Nurhadi seusai sidang di PN Bandung. 

Menanggapi hal ini, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Insank Nasruddin mengatakan, pihaknya sudah menduga Polda Jabar hanya akan menggunakan keterangan dari ahli untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami selama ini duga, ternyata sesuai dengan prediksi kami, artinya apa? Bukti, alat bukti yang diajukan oleh termohon, pertama adalah saksi. Kedua adalah ahli. Ketiga adalah bukti surat," kata Insank. 

Dalam pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Polda Jabar sendiri ada sebanyak 64 orang, namun yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak seluruhnya masuk. 

"Kalau saksi, itu ada 64 yang ternyata diperiksa, di BAP tapi ternyata yang menguntungkan pihak termohon (Polda Jabar) hanya 13 orang, itu nanti kami akan sikapi," jelasnya. 

Polda Jabar ungkap tiga alat bukti yang menjadi dasar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News