Ternyata Ini Awal Kejadian Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran

Jumat, 25 Maret 2022 – 23:50 WIB
Ternyata Ini Awal Kejadian Pengungkapan Sabu 1,2 Ton di Pantai Pangandaran - JPNN.com Jabar
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton yang diselundupkan melalui Pantai Madasari, Pangandaran. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kelima pelaku berinisial SA, MH, HH, AH, dan MH dijerat Pasal 112, 113, 114, 115 dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun,” kata Listyo dalam konfrensi pers di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (23/3). (mcr27/jpnn)

Terungkap, begini kisah pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton di Pantai Madasari, Pangandaran.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News