Jenderal Listyo Ungkap Peran Para Tersangka Penyelundupan Sabu-Sabu di Pantai Pangandaran

Kamis, 24 Maret 2022 – 15:35 WIB
Jenderal Listyo Ungkap Peran Para Tersangka Penyelundupan Sabu-Sabu di Pantai Pangandaran - JPNN.com Jabar
Barang bukti seberat 1,196 ton hasil pengagalan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional Timur Tengah di Pantai Pangandaran. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar mengungkap praktik penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton di Pantai Mandasari, Pangandaran.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial SA, MH, HH, AH, dan MH. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, masing-masing tersangka memiliki perannya dalam menjalankan praktik ilegal ini.

"Pelaku SA merupakan tersangka yang menerima sabu dari HM. Lalu, HM merupakan tersangka yang berperan sebagai pengendali sabu-sabu," kata Jenderal Listyo dalam konfrensi pers di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

Listyo menambahkan, satu di antara lima tersangka penyelundupan sabu-sabu merupakan warga negara asing asal Afganistan berinisial MH yang berperan mengawasi proses distribusi sabu dari Iran.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni HH dan AH merupakan warga setempat yang berperan sebagai sopir sekaligus mengantarkan sabu-sabu untuk diedarkan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Apabila 1,196 ton tidak beredar dimasyarakat sehingga dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak kurang lebih 5,9 juta jiwa," ucapnya. (mcr27/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo mengungkap peran kelima tersangka dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1,2 ton di Pantai Pangandaran.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News