LPSK: Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berikan Keterangan Tidak Konsisten
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diberikan saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Total, saat ini LPSK telah menerima 10 permohonan pengajuan perlindungan berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Satu dari 10 pemohon itu di antaranya dari pihak keluarga korban.
Baca Juga:
“Dari sekian banyak permohonan, LPSK menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang,” kata Ketua LPSK Achmadi dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Achmadi tak memerinci dari pihak mana permohonan pengajuan perlindungan tersebut. Namun, tim LPSK masih menelaah dan mendalami setiap keterangan yang diberikan oleh saksi.
LPSK pun menemukan sejumlah kendala saat mendalami keterangan dari para saksi. Pasalnya, keterangan saksi berubah-ubah dan tidak konsisten.
“Beberapa saksi ini memiliki inkonsistensi, makanya hasil assesment psikologis ini akan membuktikan mereka memberikan pernyataan itu konsisten apa enggak, saling berkesesuaian antarsatu sama lain apa tidak, sehingga kami bisa menarik kesimpulan,” ujarnya.
Persoalan lainnya adalah kasus pembunuhan yang sudah terjadi delapan tahun silam, membuat banyak saksi yang mengaku sudah tidak mengingatnya secara detail.
LPSK menyatakan jika keterangan dari para pemohon perlindungan kasus pembunuhan Vina Cirebon, inkonsisten dan tidak berkesesuaian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News