Polisi: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Siap Dilimpahkan ke Kejati Jabar Pekan Depan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan merampungkan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada pekan depan. Berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong pun segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka Pegi Setiawan alias Perong diperkirakan akan rampung pekan depan.
Menurutnya, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (11/6).
Dia menuturkan, dalam penanganan kasus pembunuhan ini, Ditreskrimum diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Selain itu, Bareskrim Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau Itwasum juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.
“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina,” tuturnya.
Jules menambahkan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi di tahun 2016 silam oleh Ditreskrimum Polda Jabar akan segera selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News