Polda Jabar Dalami Kepemilikan Senjata Api Ilegal dari Tangan Napi di Lapas Cipinang
"Kita tangkap ini sudah keempat, kita cek ke PKL yang penting asal usul senjata," ungkap dia.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial HSL ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata laras panjang dan laras pendek secara ilegal, Senin (25/3) kemarin.
Ribuan peluru berbagai kaliber pun turut diamankan di sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pelaku HSL menerima titipan puluhan senjata api laras panjang dan pendek serta ribuan peluru dari suaminya berinisial PKL sejak bulan Agustus tahun 2023.
Ia menuturkan senjata-senjata tersebut disimpan di kediamannya di Cilincing, Kota Jakarta Utara.
Pada Maret tahun 2024, kata dia, pelaku membawa senjata api dan ribuan peluru menggunakan sebuah mobil ke sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung.
PKL suami dari HSL saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang karena kepemilikan senjata api ilegal. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar mendalami asal usul puluhan senjata api ilegal yang ditemukan di sebuah rumah di Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News