Polda Jabar Dalami Kepemilikan Senjata Api Ilegal dari Tangan Napi di Lapas Cipinang
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tengah mendalami asal usul puluhan senjata api ilegal yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Awiligar, Kota Bandung.
Penyidik pun kini tengah berangkat ke Lapas Cipinang untuk memeriksa PKL, pemilik puluhan senjata tersebut.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan sebanyak enam orang penyidik tengah berangkat ke Lapas Cipinang. Mereka akan memeriksa sosok PKL pemilik senjata tersebut.
"Hari ini diperiksa (PKL), membuka asal usul senjata, kemungkinan senjata sudah dijual kemana," kata Surawan di Bandung, Rabu (3/4).
Ia mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui peredaran senjata ilegal tersebut.
Adapun PKL yang ditahan di Lapas Cipinang meminta istrinya HSL untuk menjalankan usahanya tersebut.
Menurutnya, PKL khawatir terkait usaha yang dijalankannya, sehingga memindahkan senjata-senjata itu dari Jakarta ke Bandung.
Surawan menyebut PKL sudah lama menjual senjata ilegal dan sudah tiga kali masuk penjara.
Ditreskrimum Polda Jabar mendalami asal usul puluhan senjata api ilegal yang ditemukan di sebuah rumah di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News