Ibu Muda di Bandung Terancam Pidana Mati Gegara Kepemilikan Puluhan Senjata Api

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial HSL di wilayah hukumnya.
Wanita tersebut diamankan diamankan karena kedapatan memiliki puluhan jenis senjata api di kediamannya.
Penemuan senjata api dari berbagai merek pabrik itu ada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules A. Abast mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian melacak pengiriman barang itu.
“Pada hari Senin 25 Maret 2024, telah diamankan saudari HSL yang menguasai, menyimpan, membawa, menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin,” kata Jules di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (28/3).
Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, senjata api tersebut dimiliki oleh PKL yang merupakan suami dari HSL.
Sementara, PKL saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api.
Ditreskrimum Polda Jabar menyita puluhan senjata api berbagai jenis dari kediaman milik seorang wanita di Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News