Sekda Karawang Acep Jamhuri Tidak Hadiri Pemanggilan Kejati Jabar 

Rabu, 21 Februari 2024 – 07:01 WIB
Sekda Karawang Acep Jamhuri Tidak Hadiri Pemanggilan Kejati Jabar  - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri hari ini tidak menghadiri pemanggilan yang dijadwalkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

Pemanggilan oleh penyidik Kejati ini dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pertukaran aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. 

Aset tersebut berupa tanah seluas 4.935 meter persegi yang terletak di Jalan Tuparev Karawang milik PT Jakarta Intiland seluas 59.086 meter persegi di lima titik di Kabupaten Karawang. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, Acep tidak menghadiri pemanggilan dengan agenda pemeriksaan oleh penyidik Kejati. 

Penyidik pun bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekda Karawang itu. 

"Iya memang betul hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, namun tidak hadir. Maka oleh penyidik akan dijadwalkan ulang," kata Nur dihubungi jpnn, Selasa (20/2) malam. 

Menurut Nur, penyidik tidak memerinci ihwal alasan Acep tidak datang dalam pemanggilan ini. 

"Penyidik tidak menyampaikan terkait alasannya. Namun yang pasti akan dilakukan pemanggilan ulang," ungkap dia.

Kejati Jabar bakal melakukan pemanggilan kembali terhadap Sekda Karawang Acep Jamhuri.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News