Bejat, Pria Ini Buat Mabuk dan Perkosa Anak di Bawah Umur, Lihat Tampangnya
jabar.jpnn.com, CIREBON - Seorang pemuda bernama Toadi (25) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. Dia ditangkap lantaran memerkosa seorang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/12/2021). Berawal saat pelaku Toadi mengajak korban untuk nogkrong.
"Di tempat nongkrong korban diajak minum minuman keras jenis tuak," ucap Anton di Cirebon, Minggu (13/3).
Anton menuturkan, Pelaku Toadi terus memberikan minuman keras kepada korban dengan tujuan agar korban mabuk dan tidak sadarkan diri.
"Pelaku ini memberikan minuman keras kepada korbannya terlebih dahulu," tutur Anton.
Setelah korban mabuk, lanjut Anton, pelaku membawa korban ke rumah salah satu temannya.
Saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Saat kejadian korban berupaya melawan dan pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya.
Sempat buron dan melarikan diri ke Jakarta, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur Toadi (25).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News