Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Penodongan di Minimarket Cianjur
Selasa, 16 Januari 2024 – 19:00 WIB
“Dilaporkan oleh warga ke polisi, polisi datang dan akhirnya diamankan pelaku,” ujarnya.
Baca Juga:
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa secara intensif.
Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan orang tua pelaku dan lembaga terkait di pemerintahan.
“Kaitannya dengan anak, kita juga penanganannya harus disesuaikan, harus didampingi orang tua kemudian Depsos. Motifnya sendiri memang dia memang pengen dapet barang di Alfamart,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Satreskrim Polres Cianjur mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun berinisial MR yang melakukan pengancaman dengan menodongkan sebilah golok saat berbelanja.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News