Hasil Olah TKP Pembunuhan Subang: Polisi Temukan Barang Bukti Baru Berkaitan Dengan Eksekusi Korban
jabar.jpnn.com, SUBANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menemukan barang bukti baru dalam olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Barang bukti itu berupa sarung untuk menyimpan golok, yang diduga dipakai untuk membunuh korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
Sarung golok ditemukan di sekitar TKP di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, saat proses olah TKP berlangsung. Meski begitu, keberadaan golok sebagai alat bukti utama, sampai saat ini masih dicari.
“(Golok) masih pencarian, baru sarung (ditemukan),” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditemui seusai olah TKP di rumah korban pembunuhan, Selasa (24/10).
Ia menuturkan, hasil olah TKP yang telah dilaksanakan, sesuai dengan keterangan yang disampaikan Danu, termasuk hasil dari laboratorium forensik.
“Sesuai dengan olah TKP pertama,” tuturnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Surawan mengatakan, Danu diajak Yosep Hidayah ke rumah korban dan diminta mengambil golok untuk diserahkan ke Yosep.
Namun, setelah itu Danu tidak mengetahui apa yang dilakukan Yosep. Danu mengaku hanya mendengar suara teriakan.
Ditreskrimum Polda Jabar menemukan barang bukti baru dalam olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News