Olah TKP Pembunuhan Sadis di Subang Jadi Tontonan Warga
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Selasa (24/10).
Olah TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu dilakukan di kediaman korban di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pantauan JPNN, rombongan petugas Polda Jabar yang terdiri dari penyidik, tim INAFIS, dan kuasa hukum tersangka datang ke TKP sejak pagi hari.
Pelaksanaan olah TKP ini pun menjadi tontonan masyarakat setempat yang penasaran dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Euis (43) yang merupakan warga di Desa Jalancagak mengaku penasaran dengan kejadian pembunuhan yang mengegerkan wilayahnya.
Maka dari itu, ia sengaja datang ke rumah almarhumah Tuti untuk menyaksikan proses olah TKP.
"Iya pengin tahu aja jadinya ke sini. Ya semoga lah segera terungkap, supaya tenang juga bu Tuti dan anaknya," kata Euis kepada JPNN di lokasi.
Sampai berita ini diracik, proses olah TKP oleh petugas Polda Jabar masih berlangsung.
Polda Jabar melakukan olah TKP pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang. Masyarakat sekitar antusias menyaksikan proses jalannya olah TKP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News