Hasil Olah TKP Pembunuhan Subang: Polisi Temukan Barang Bukti Baru Berkaitan Dengan Eksekusi Korban
Ke depan, ia menambahkan, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Saat ini pihaknya pun tengah mendalami seluruh keterangan yang disampaikan oleh tersangka.
Lebih lanjut, terhadap ketiga tersangka lainnya, yakni Mimin, Arighi, dan Abi, saat ini masih belum ditahan.
Tersangka Yosep juga masih belum akan dihadirkan dalam olah TKP berikutnya.
Sebelumnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelimanya adalah, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan M Ramdanu.
Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi membantah terlibat dalam kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Mereka pun mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar tidak terdapat kesan kasus tersebut dipaksakan agar kliennya menjadi tersangka. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar menemukan barang bukti baru dalam olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News