Polda Jabar Bakal Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kamis, 19 Oktober 2023 – 14:00 WIB
Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 dan 16 Oktober 2023 kemarin, salah satu pelaku yakni M Ramdanu yang tak lain adalah keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan ditetapkan empat tersangka lainnya, di antaranya suami korban Yosep Hidayah (YH), Mimin atau M istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri dari Yosep. (mcr27/jpnn)
Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News