Polda Jabar Bakal Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Pra rekonstruksi atau gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam waktu dekat polisi akan melakukan pra rekonstruksi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi,” kata Surawan dikonfirmasi, Kamis (19/10).
Untuk motif pembunuhan, kata Surawan, penyidik masih menggali keterangan dari pelaku. Penyidikan akan terus diperdalam untuk mengungkap latar belakang dari kasus pembunuhan sadis itu.
Baca Juga:
“Untuk motif akan digali lagi. Kami perdalam dulu supaya bisa mengungkap motif,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News