Polda Jabar Tahan Dokter Residen Unpad Pemerkosa Pasien RSHS Bandung

Rabu, 09 April 2025 – 13:01 WIB
Polda Jabar Tahan Dokter Residen Unpad Pemerkosa Pasien RSHS Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskerimum) Polda Jawa Barat membenarkan pihaknya menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen. 

Peristiwa pencabulan itu viral setelah korban mengunggah pengakuannya di media sosial Instagram. Dalam narasi disebutkan, jumlah pelaku ada dua orang. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan pihak kepolisian sejak 23 Maret 2025.

Adapun aksi pencabulan itu terjadi pada pertengahan Maret 2025.

"Sudah ditahan 23 Maret, sudah ditangkap dan ditahan, tersangkanya pelaku satu orang," kata Surawan saat dihubungi, Rabu (9/4/2025). 

Ia mengungkapkan, pelaku berusia 31 tahun dan merupakan mahasiswa PPDS Anastesi. 

"Inisial PAP umur 31 tahun. Jadi kalau istilah di sana dia sedang ambil spesialis anastesi," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RS Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi mengonfirmasi, kejadian pencabulan atau pemerkosaan terhadap pasien terjadi di rumah sakit milik Provinsi Jawa Barat itu. 

Polda Jabar mengamankan satu orang pelaku pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung. Ini identitasnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News