Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang Molor 26 Bulan, Ini Alasan Danu Baru Berani Menyerahkan Diri
jabar.jpnn.com, SUBANG - M Ramdanu alias Danu, keponakan dari Tuti Suhartini (55), menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat dalam pembantaian ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Danu datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Senin (16/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Di sana, Ia mengaku kepada penyidik bahwa mengetahui kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amelia Mustika Ratu.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya baru berani mengungkapkan apa yang terjadi setelah dua tahun dua bulan kasus tersebut bergulir.
“Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih,” kata Taufan dikonfirmasi, Rabu (18/10).
Menurut Taufan, selama ini kliennya menerima ancaman dari pelaku. Danu pun berusaha bungkam sampai akhirnya mulai merasakan tekanan.
“Danu lebih dari 15 kali didatangi orang yang mengaku oknum polisi, dibawa ke sana ke mari, bukan ke polres, bukan ke polda. Yang gini-gini kan mental seorang Danu pasti drop, takut. Menurut saya sangat wajar Danu belum mengungkap selama ini,” ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Danu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Polisi ungkap alasan Danu baru berani menyerahkan diri ke polisi seusai dua tahun lebih kasus pembunuhan subang terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News