Tenang Nurhayati, Ada Kabar Baik Dari Ketua LPSK Hasto Atmojo

Kamis, 24 Februari 2022 – 19:00 WIB
Tenang Nurhayati, Ada Kabar Baik Dari Ketua LPSK Hasto Atmojo - JPNN.com Jabar
Ketua LPSK Hasto Atmojo di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut berkomentar atas kasus Nurhayati yang dijadikan tersangka seusai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi APBDes Kuwu Citemu, Supriyadi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, Nurhayati sudah menjadi terlindung dari pihaknya.

Ia pun memastikan akan turut membantu Nurhayati untuk menyelesaikan perkara.

"Sekarang dia (Nurhayati) sudah menjadi terlindungi LPSK. Hanya waktu kami mau melakukan investigasi dan ditemui, yang bersangkutan sedang kena Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman)," kata Hasto di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (24/2).

Menurut Hasto, apa yang terjadi pada Nurhayati bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Ia mengkhawatirkan, masyarakat menjadi takut melapor bila menemukan kasus serupa.

Padahal, di satu sisi pihaknya selalu mengampanyekan ke masyarakat untuk berani bersaksi dan memberikan laporan.

"Ini bukan kali pertama LPSK menerima permohonan dari kasus semacam ini. Seorang pelapor yang kemudian dituntut balik, yang akhirnya kami harus memberikan perlindungan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto menerangkan, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan pihak Nurhayati dan institusi yang bersangkutan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo turut menyesalkan atas kasus Nurhayati, pelapor yang justru dijadikan tersangka tindak pidana korupsi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News