Soal Dugaan Korupsi Kuwu Citemu, Kejari Sarankan Nurhayati Menempuh Jalur Praperadilan

Senin, 21 Februari 2022 – 17:50 WIB
Soal Dugaan Korupsi Kuwu Citemu, Kejari Sarankan Nurhayati Menempuh Jalur Praperadilan - JPNN.com Jabar
Saran Kejari Cirebon untuk Nurhayati, pelapor yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kuwu Citemu, Supriyadi. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com

Selanjutnya, perkara atas nama Supriyadi dan Nurhayati sudah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon.

"Setelah dari pemeriksaan tersebut, berdasarkan keterangan saksi,kami menyatakan kelengkapan formil dan materil untuk dua perkara tersebut telah lengkap. Jadi, kami tidak punya wewenang (menetapkan tersangka)," terangnya. (mcr27/jpnn)

Seperti ini saran Kejari Cirebon untuk Nurhayati, pelapor yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kuwu Citemu, Supriyadi.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News