Korban KDRT Jadi Tersangka, HTA: Keadilan Harus Ditegakkan!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo turut berkomentar terkait adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di Kota Depok.
Pria yang akrab disapa HTA tersebut mengatakan bahwa setelah menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian akhirnya dilakukan penangguhan penahanan.
"Jadi setelah ada komunikasi, akhirnya ada penangguhan penahanan terhadap korban, dan sudah dikembalikan ke rumahnya," ucap Ketua DPC PDIP Depok, Jumat (26/5).
Dirinya menuturkan bahwa DPRD khususnya Fraksi PDIP Kota Depok akan terus mengawal sampai keadilan bisa dirasakan.
"Terlepas adanya penangguhan, tentunya kami di Fraksi PDIP Depok khususnya akan mengawal terus, sehingga rasa keadilan betul-betul mereka bisa dapatkan," tuturnya.
Dia menegaskan jangan sampai hal seperti ini dapat kembali terjadi, dan harus menjaga psikis korban yang merupakan seorang perempuan.
"Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap korban. Masa korban yang ditahan sementara pelaku bebas? Walaupun belum ada keputusan hukum, seharusnya yang ditahan bukan korban KDRT-nya," tegasnya.
Maka, jika ada kasus seperti itu pihaknya akan turun tangan untuk memberikan pendampingan.
Hendrik Tangke Allo sebut pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada korban KDRT sampai rasa keadilan bisa dirasakan oleh korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News