Lapas Perempuan Bandung Musnahkan Barang Bukti Ponsel Hasil Sidak Kamar Tahanan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung memusnahkan puluhan barang bukti berupa ponsel dan gadget lainnya yang ditemukan di kamar tahanan selama periode Januari hingga April 2023.
Barang elektronik seperti ponsel dan powerbank sempat ditemukan petugas dalam inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar tahanan.
Adapun barang-barang itu masuk dalam kategori dilarang beredar di lingkungan lapas selama narapidana menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Perempuan Bandung Prihartati mengatakan, pemusnahan barang bukti ini menandakan keseriusan seluruh jajaran Lapas Perempuan Bandung untuk mendukung penuh setiap upaya pembersihan ponsel, pungutan liar atau pungli, dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Menurutnya, hal-hal tersebut ditengarai menjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Di tengah maraknya pemberitaan negatif yang muncul terkait kinerja Pemasyarakatan utamanya lapas/rutan, kami para petugas tidak boleh sekali pun lengah atau pun justru menjadi duri dalam daging dalamupaya pembersihan halinar, khususnya di Lapas Perempuan Bandung,” katanya dalam keterangannya, Selasa (9/5).
Kata Prihartati, dalam razia yang dilakukan, petugas menemukan puluhan ponselm power bank dan barang-barang lainnya yang dilarang digunakan dalam lapas.
“Kami juga memusnahkan barang-barang hasil razia kamar-kamar hunia warga binaan periode 4 bulan ke belakang,” ujarnya.
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung memusnahkan barang bukti puluhan ponsel dan gadget lainnya yang ditemukan di kamar tahanan dalam sidak yang dilakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News