Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Musnahkan 8 Kg Sabu-sabu Hasil Ungkap Kasus Tahun 2023 

Kamis, 21 Desember 2023 – 21:05 WIB
Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Musnahkan 8 Kg Sabu-sabu Hasil Ungkap Kasus Tahun 2023  - JPNN.com Jabar
Proses pemusnahan barang bukti 8 kg narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan Polrestabes Bandung di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (21/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 8.176,69 gram atau 8,2 kg. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Kamis (21/12). 

"Pemusnahan barang bukti 8 kilogram sabu yang akan dimusnahkan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. 

Adapun 8 kg sabu-sabu ini merupakan barang bukti selama pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023. 

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, pengacara, Balai Besar POM, dan BNN Kota Bandung. 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu hadir langsung yang didampingi Wadir Ditresnarkona Polda Jabar AKBP Herry Afandi.

"Teknisnya akan dicek dulu oleh Balai POM apakah narkotika, lalu dimusnahkan," ungkapnya. 

Setelah dilakukan pengecekan, ia mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I. 

Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung memusnahkan 8 kg barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News