Polrestabes Bandung dan Polda Jabar Musnahkan 8 Kg Sabu-sabu Hasil Ungkap Kasus Tahun 2023
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 8.176,69 gram atau 8,2 kg.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Kamis (21/12).
"Pemusnahan barang bukti 8 kilogram sabu yang akan dimusnahkan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Adapun 8 kg sabu-sabu ini merupakan barang bukti selama pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, pengacara, Balai Besar POM, dan BNN Kota Bandung.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu hadir langsung yang didampingi Wadir Ditresnarkona Polda Jabar AKBP Herry Afandi.
"Teknisnya akan dicek dulu oleh Balai POM apakah narkotika, lalu dimusnahkan," ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ia mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I.
Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung memusnahkan 8 kg barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News