Polisi Tangkap Wanita Pencuri Viral di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang wanita yang kedapatan mencuri dan aksinya viral di media sosial pada Senin (1/5) lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Batununggal dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Aksi pencurian itu terjadi di sebuah pet shop yang terletak di Jalan Cikudapateuh Kolot, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku yakni Novita masuk ke dalam toko melalui pintu gerbang yang sedang dalam keadaan terbuka.
Menemukan pintu yang tidak terkunci, pelaku kemudian masuk dan mengambil tas berisi uang tunai dan dua unit ponsel.
“Jadi modus pelaku adalah melihat keadaan rumah yang kosong. Tersangka ini jalan kaki, terus lihat pintu terbuka, mau ada orangnya pun diambil, jadi cepat sekali kalau ada barang berharga diambil,” katanya di Mapolsek Batununggal, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (9/5).
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian senilai Rp 3,5 juta, Ada pun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi serupa di wilayah lainnya di Kota Bandung.
Biasanya, pelaku melakukan aksinya pada siang hari.
“Yang bersangkutan sudah beberapa kali sembilan kali di tempat yang berbeda,” ucapnya.
Unit Reskrim Polsek Batununggal dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang perempuan yang kedapatan mencuri di rumah dan aksinya viral di medsos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News