Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Pemkab Sukabumi

Jumat, 18 Oktober 2024 – 20:45 WIB
Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Pemkab Sukabumi - JPNN.com Jabar
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang gelar Kejari Kabupaten Sukabumi di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak. ANTARA/ Aditia A Rohman)

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah serta barang bukti lainnya pada perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 90 pengungkapan kasus pidana umum dan sudah berkekuatan hukum tetap periode April hingga September 2024," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/10).

Dia mengatakan narkotika serta psikotropika menjadi kasus paling menonjol, terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.060,8 gram atau 1,06 kg, ganja seberat 940,46 gram.

Kemudian obat keras terbatas 15.271 butir Tramadol, 17.901 butir Heximer, 22 butir Alprazolam, 10 butir Riklona dan delapan butir Merlopam. Jika diuangkan barang haram tersebut mencapai miliaran rupiah.

Turut dimusnahkan 17 timbangan digital, tiga bong, sedangkan barang bukti tindak kekerasan, seperti penganiayaan dan tawuran sebanyak 10 golok dan tiga celurit.

Barang bukti kasus pencurian juga ikut dimusnahkan, antara lain tujuh kunci letter T, dua linggis dan puluhan telepon seluler.

"Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya sudah berkekuatan hukum tetap dan para pelakunya tengah menjalani kurungan penjara sebagai terpidana," katanya.

Wawan mengatakan terkait kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas menjadi perhatian pihaknya, karena dengan melihat barang bukti yang dimusnahkan kasus ini marak di Kabupaten Sukabumi.

Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News