Gegara Hal Ini KPU Karawang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,19 Miliar ke Kas Daerah

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengembalikan sisa anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp1,19 miliar ke pemerintah daerah.
"Pada awal April lalu sisa anggaran Pilkada sudah dikembalikan ke kas daerah," kata Sekretaris KPU Karawang Fauzi Purwendi.
Ia mengatakan, pengembalian sisa anggaran itu secara otomatis kembali masuk ke kas daerah setelah seluruh rangkaian pilkada berakhir.
Pengembalian sisa anggaran Pilkada Karawang itu merupakan hasil dari kegiatan yang tidak dilaksanakan serta hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan KPU Karawang.
Sisa anggaran Pilkada Karawang yang dikembalikan ke pemerintah daerah tersebut di antaranya dari anggaran sengketa serta efisiensi anggaran sosialisasi, logistik, operasional kantor, pemeliharaan dan perjalanan dinas.
Fauzi menyebutkan, anggaran sengketa sebesar Rp300 juta dikembalikan karena tidak ada sengketa pilkada.
Kemudian hasil dari efisiensi kegiatan sosialisasi, logistik dan program tahapan sebesar Rp877,7 juta.
Selain itu, ada juga hasil efisiensi anggaran KPU Karawang untuk operasional kantor, pemeliharaan dan perjalanan dinas sebesar Rp15,7 juta.
KPU Kabupaten Karawang mengembalikan sisa anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp1,19 miliar ke pemerintah daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News