Saksi Ungkap Jual Harta Warisan Demi Setor Uang ke Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

“Saya nyari-nyari pinjam ke saudara. Saya juga punya tanah warisan, sawah yang saya jual buat bayar yang Rp 300 (juta) itu,” ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan ASN lainnya, yakni Irma Widiastuti.
Irma mengaku diminta uang Rp 30 juta oleh Sunjaya saat dipromosikan menjadi Kasubag Disnakertrans Pemkab Cirebon.
“Tadinya minta Rp 80 juta, tetapi saya adanya cuma segitu (30 juta),” ucap Irma.
Ia menyebutkan, kalau uang puluhan juta itu didapatnya dari pinjaman kepada keluarganya.
“Itu uangnya saya dapat pinjaman dari saudara,” sambungnya.
Selain dari dinas, Sunjaya juga menerima suap dari guru SMP yang dipindah tugaskan dari pelosok Cirebon ke perkotaan.
Fakta tersebut diungkapkan oleh saksi Latifah, seorang guru TK Kabupaten Cirebon.
Terungkap, ada ASN yang sampai jual harta warisan untuk memenuhi permintaan uang eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News