BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 18 CPMI Ilegal di Bekasi & Jakarta
jabar.jpnn.com, BEKASI - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bekasi dan Jakarta Timur, Senin (13/3).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan 14 CPMI diamankan di Bekasi dan empat lainnya di Cipayung, Jakarta Timur.
“Ada 14 hasil pencegahan di Bekasi semua laki-laki dan ada empat orang perempuan pencegahan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Jadi, totalnya ada 18 yang berhasil kami amankan,” kata Benny seperti dilansir JPNN.com pada Selasa (14/3/2023).
Benny menjelaskan para CPMI itu ada yang bakal ditempatkan di Polandia, Australia, dan Arab Saudi.
Mereka rencananya bakal dipekerjakan di sektor perkebunan serta pekerjaan rumah tangga.
BP2MI, lanjut Benny, masih bakal memburu otak intelektual yang berencana mengirim CPMI ilegal itu ke luar negeri.
“Saat ini kami masih mengamankan calonya dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan dan siapa master mind-nya, otak intelektual dari para sindikat mafia ini," ujar Benny.
Adapun para CPMI itu kini ditempatkan di kantor BP2MI Ciracas, Jakarta Timur.
BP2MI menggagalkan pemberangkatan 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bekasi dan Jakarta Timur, Senin (13/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News