Penjelasan Dinkes Bogor Ihwal KLB Kasus Campak di Kecamatan Tenjo
Menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan kepada 18 penderita campak yaitu berupa penanganan melalui puskesmas setempat, dan satu di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"Tidak ada satupun kasus kematian. Kemudian kami juga melakukan upaya terkait dengan penatalaksanaan, karena campak bisa dicegah dengan imunisasi," tuturnya.
Saat itu, kata dr Agus, Dinkes Kabupaten Bogor langsung menggelar imunisasi massal berbarengan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
"Semua tanpa melihat status vaksin, kami imunisasi massal campak yang digabungkan kegiatannya dengan BIAN. Mau campak atau belum, kami imunisasi semuanya," ujar dr Agus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana menyebutkan bahwa status KLB di Tenjo berakhir dalam 10 hari sejak ditemukannya 18 kasus campak.
"(KLB) kami lakukan dua kali masa inkubasi. Setelah 20 hari kami pantau tidak ada kasus tambahan, jadi KLB-nya sudah selesai saat itu," kata Adang. (antara/jpnn)
Dinkes Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait informasi kejadian luar biasa (KLB) 18 kasus campak di Kecamatan Tenjo. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News