Penjelasan Dinkes Bogor Ihwal KLB Kasus Campak di Kecamatan Tenjo
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait informasi yang digulirkan Dinkes Provinsi Jawa Barat, yaitu seputar kejadian luar biasa (KLB) 18 kasus campak di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, dr Agus Fauzi menjelaskan bahwa KLB 18 kasus campak di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor itu terjadi pada Juli 2022, dan saat ini sudah selesai.
"Kita pantau perkembangannya, sampai saat ini tidak menunjukkan kasus campak di wilayah tersebut," kata dr Agus, Kamis (26/1).
Dia menjelaskan Dinkes Kabupaten Bogor awalnya menerima informasi mengenai adanya empat kasus campak di wilayah Tenjo.
Kemudian, pihaknya langsung menerjunkan tim surveilans mengingat penyakit tersebut dapat menular sangat cepat.
Hasil kroscek lapangan, kata dr Agus, Dinkes Kabupaten Bogor menemukan 18 kasus terkonfirmasi campak di satu lingkungan yang sama.
Baca Juga:
Saat itu pula pihaknya menetapkan status KLB dan bersurat kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.
"Kami laporkan pada Juli 2022, di surat yang kami layangkan ke Pak Plt Bupati. Kasus yang sifatnya potensi KLB kami bersurat ke Plt Bupati," papar dr Agus.
Dinkes Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait informasi kejadian luar biasa (KLB) 18 kasus campak di Kecamatan Tenjo. Begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News