Jumlah Korban Keracunan Massal di KBB Bertambah, Dinkes Tetapkan KLB
Jabar Terkini Kamis, 16 Februari 2023 – 12:10 WIB
Dinkes KBB menetapkan status KLB dalam kejadian keracunan massal yang terjadi di Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu.
BERITA KEJADIAN LUAR BIASA
-
Jabar Terkini Senin, 30 Januari 2023 – 19:25 WIB
Sepanjang 2023 RSUD Kota Bogor Sudah Merawat 36 Pasien Campak
Kasus campak di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai KLB, RSUD Kota Bogor menyebut hingga hari ini sudah ada…
-
Jabar Terkini Kamis, 26 Januari 2023 – 20:10 WIB
Penjelasan Dinkes Bogor Ihwal KLB Kasus Campak di Kecamatan Tenjo
Dinkes Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait informasi kejadian luar biasa (KLB) 18 kasus campak di Kecamatan Tenjo. Begini…
-
Jabar Terkini Kamis, 27 Oktober 2022 – 12:20 WIB
Gagal Ginjal Akut: Pesan Penting Dari Ahli Epidemiologi UI Untuk Pemerintah
Ahli Epidemiologi UI Tri Yunis Miko Wahyono sebut kasus gagal ginjal akut sudah dapat dikatakan sebagai Kejadian Luar…
BERITA TERPOPULER
-
Jabar Terkini Rabu, 07 Juni 2023 – 20:15 WIB
Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat di Lapangan Lanud Sulaiman Bandung
Mahasiswa Teknis Mesin ITB meninggal dunia ketika melakukan uji coba pesawat tanpa awak yang dilakukan di Lapangan Lanud…
-
Politik Rabu, 07 Juni 2023 – 18:10 WIB
Dokter Rayendra Duduki Poling Tertinggi Wali Kota Bogor 2024
Dokter Rayendra masuk dalam poling tertinggi sebagai Calon Walikota Bogor 2024 mendatang, dengan perolehan suara 45,6 persen atau…
-
Jabar Terkini Rabu, 07 Juni 2023 – 21:12 WIB
4 Ruko di Pasar Induk Caringin Terbakar, 1 Pegawai Tewas Terpanggang
Satu orang meninggal dunia dalam kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
-
Jabar Terkini Rabu, 07 Juni 2023 – 18:40 WIB
Harsiarda: Pemprov dan KPID Jabar Rilis Program Pengawasan Media Digital
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama KPID merilis program Pengawasan Media Digital (Pasagi) di Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda).
-
Kriminal Rabu, 07 Juni 2023 – 20:40 WIB
Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!
Dua deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dituntut 8 hingga 8,5 tahun penjara dalam kasus…