5.777 ABG Jabar Mengajukan Dispensasi Menikah, Paling Banyak Garut

Senin, 23 Januari 2023 – 12:31 WIB
5.777 ABG Jabar Mengajukan Dispensasi Menikah, Paling Banyak Garut - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat sepanjang tahun 2022 ada 5.777 warga yang mengajukan permohonan dispensasi menikah.

Pengajuan dispensasi ini dilakukan oleh warga yang masih belum cukup umur untuk menikah.

Dari 5.777, sebanyak 5.523 warga dikabulkan dispensasi menikahnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Agama.

"Walaupun demikian, angka perkawinan anak di Jawa Barat ini masih terhitung tinggi walaupun dari tahun ke tahun memang kalau kami lihat sudah mengalami penurunan," kata Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar Iin Indasari dikonfirmasi, Senin (23/1).

Iin menuturkan, jumlah pemohon dispensasi menikah yang diajukan warga ke Pengadilan Agama (PA) paling banyak berada di wilayah Garut.

"Itu sebabnya 570 (permohonan dispensasi menikah di Garut), kemudian Indramayu 564, Ciamis 541, Cirebon 480, dan sisanya itu masih di bawah 400," ujarnya.

Faktor utama dari tingginya angka permohonan itu, dikarenakan banyak warga yang hamil sebelum menikah.

"Kalau kami lihat perkawinan anak ini merupakan sesuatu yang kompleks. Jadi seperti kehamilan yang tidak diinginkan, tetapi berdasarkan laporan dari PT Agama Jabar yang paling banyak adalah calon pengantin perempuan biasanya sudah hamil," jelasnya.

DP3AKB mengungkapkan ada 5.777 warga di Jabar yang mengajukan dispensasi menikah, paling banyak dari wilayah Garut.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News