Tahun 2023, Bapenda Buka Opsi Pendapatan dari Intensif Karbon
Sementara mengenai potensi baru yang akan digali, Ia menyebut satu opsi berupa intensif karbon.
Hal ini dilatarbelakangi dari antisipasi kehilangan potensi pendapatan seiring pemberian relaksasi pajak untuk kendaraan listrik.
Apalagi, pemerintah pusat menargetkan peralihan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke penggunaan kendaraan listrik hingga tahun 2020 sebesar 25 persen.
Belum lagi, ada potensi kehilangan pendapatan Rp 1,5 triliun pada tahun 2025 dikarenakan UU HKPD tentang pajak kendaraan bermotor di luar dari mobil listrik.
“Pajak mobil listrik itu, 10 persen itu baru dari BBBKB, mobil listrik 1 persen dari 10 persen. Sekarang kehilangan potensi pendapatannya belum signifikan, hilangnya Rp 1 miliar,” jelasnya.
“Tetapi untuk menghadapi tahun 2030 kan harus dipikirkan, masa di-loss-kan enggak kena pajak sekian tahun. Nah kami akan atur strategi, tetapi tidak mempengaruhi terhadap target pendapatan,” ujarnya.
Adapun saat ini pembahasan terkait intensif karbon terus dibahas. Rencana terdekat, pihaknya akan menggelar FGD bersama ITB pada Rabu (18/1).
“Sekarang sedang dibahas dalam FGD tentang upaya ekstensifikasi pendapatan bersamaan dengan pembahasan raperda pajak daerah pasca UU HKPD,” ujarnya.
Bapenda Jabar buka opsi pendapatan dari intensif karbon di tahun 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News