Meski Dilarang, Warga Bandung Masih Cari Obat Sirop di Apotek

Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:40 WIB
Meski Dilarang, Warga Bandung Masih Cari Obat Sirop di Apotek - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Obat sirop yang dipajang di salah satu apotek di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Larangan sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penggunaan obat sirop tidak serta merta membuat masyarakat langsung berhenti.

Di beberapa apotek Kota Bandung, masih ada konsumen yang mencari dan membeli obat jenis cair atau sirop.

Salah seorang penjaga apotek di Jalan Kopo, Irfan (bukan nama sebenarnya) mengatakan, sejak ada larangan penggunaan obat sirop untuk anak masyarakat masih ada yang menanyakannya.

Namun, dia memberikan informasi kepada pembeli bahwa obat sirop saat ini sedang dilarang sementara peredaran dan penggunaannya.

Konsumen disarankan untuk mengonsumsi obat jenis tablet.

“Jadi kami ada beberapa obat parasetamol tablet juga. Nah ini yang ditawarkan. Kalau untuk anak kan bissa digerus (dihaluskan). Di kami juga ada alatnya jadi pembeli bisa membeli obat dan menghaluskannya di sini,” ucapnya, Jumat (21/10).

Lebih lanjut, Ia tak menampik bahwa penjualan obat sedikit menurun dengan adanya persoalan penjualan obat sirop.

Menurutnya, konsumen tidak bisa langsung beralih ke obat jenis tablet ketika penggunaan obat sirop dihentikan sementara.

Warga Bandung masih mencari obat jenis sirop atau cair di apotek meski Kemenkes mengeluarkan instruksi larangan sementara obat sirop.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News