Meski Dilarang, Warga Bandung Masih Cari Obat Sirop di Apotek
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Larangan sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penggunaan obat sirop tidak serta merta membuat masyarakat langsung berhenti.
Di beberapa apotek Kota Bandung, masih ada konsumen yang mencari dan membeli obat jenis cair atau sirop.
Salah seorang penjaga apotek di Jalan Kopo, Irfan (bukan nama sebenarnya) mengatakan, sejak ada larangan penggunaan obat sirop untuk anak masyarakat masih ada yang menanyakannya.
Namun, dia memberikan informasi kepada pembeli bahwa obat sirop saat ini sedang dilarang sementara peredaran dan penggunaannya.
Konsumen disarankan untuk mengonsumsi obat jenis tablet.
“Jadi kami ada beberapa obat parasetamol tablet juga. Nah ini yang ditawarkan. Kalau untuk anak kan bissa digerus (dihaluskan). Di kami juga ada alatnya jadi pembeli bisa membeli obat dan menghaluskannya di sini,” ucapnya, Jumat (21/10).
Lebih lanjut, Ia tak menampik bahwa penjualan obat sedikit menurun dengan adanya persoalan penjualan obat sirop.
Menurutnya, konsumen tidak bisa langsung beralih ke obat jenis tablet ketika penggunaan obat sirop dihentikan sementara.
Warga Bandung masih mencari obat jenis sirop atau cair di apotek meski Kemenkes mengeluarkan instruksi larangan sementara obat sirop.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News