Jamparing Institute Apresiasi Pemkab Bandung Atas Capaian Bebas KKN dari KPK
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Direktur Jamparing Institute Dadang Risdal Aziz mengapresiasi atas kinerja Bupati Dadang Supriatna yang telah memimpin Kabupaten Bandung. Khususnya dalam hal pencegahan pratik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Hal itu terbukti dari raihan Pemkab Bandung yang menduduki peringkat pertama se-Jabar menjadi Pemkab yang terbebas dari KKN. Capaian ini berdasarkan hasil pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2022.
Menurut Dadang, penghargaan dari KPK ini sangat luar biasa, ditengah maraknya penangkapan Bupati karena terlibat kasus Korupsi, namun Bupati Dadang Supriatna, malah mendapatkan penghargaan dari KPK.
"Kang Dadang Supriatna, mampu menjaga amanah dari rakyat dalam memimpin Kabupaten Bandung, Alhasil beliau diganjar penghargaan oleh KPK," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Kamis (20/10).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, momentum penghargaan ini bisa dijaga, sehingga Kabupaten Bandung ke depan benar-benar terbebas dari prilaku KKN.
"Mudah-mudahan bisa menjaga konsisten, supaya kedepan Kabupaten Bandung benar-benar bersih dari tindakan KKN," katanya.
Baca Juga:
Dadang menambahkan, langkah KPK sudah benar memberikan penghargaan kepada pemkab Bandung, karena sejauh ini sepak terjang Bupati Dadang Supriatna memang memimpin daerahnya dengan disiplin yang tinggi dan jujur.
"Saya berkeyakinan bahwa KPK memang profesional dalam bekerja, sehingga tugas KPK dalam monitoring dan pencegahan KKN di Kabupaten Bandung sudah maksimal," katanya. (mar5/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Bandung dibawah kepemimpinan Dadang Supriatna, menduduki peringkat pertama se-Jabar menjadi Pemkab yang terbebas dari KKN.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News